loading=

Siswa Nilai Tertinggi Dikalahkan Sistem Zonasi

Orang tua murid mendatangi operator aplikasi sistem zonasi di Posko Helpdesk PPDB Online di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rabu (26/6). Foto: Robby

Pontianak, BerkatnewsTV. Pertengkaran dan adu argumen tak terelakan ketika ratusan orang tua murid mendatangi operator aplikasi sistem zonasi di Helpdesk PPDB Online di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rabu (26/6).

Sejak pagi mereka telah berbondong-bondong datang ingin memastikan anaknya bisa diterima di sekolah yang diinginkan.

Namun, diantaranya banyak yang kecewa dan marah begitu mengetahui anaknya tidak diterima di sekolah yang dimaksud lantaran dalam aplikasi sistem zonasi sangat jauh jaraknya dari rumah ke sekolah.

“Padahal rumah saya bukan jauh dari SMAN 4, sekitar 800-an meter. Tapi di sistem bisa menjadi 2 kilo lebih. Ini kan aneh,” kata Muryadi salah satu orang tua murid.

Ternyata ia sebutkan di sistem aplikasi zonasi yang ditunjukan operator, bahwa rute jalan yang dilalui memutar jauh dari rumahnya di Gang Tegal Rejo menuju sekolah.

“Padahal anak saya nilainya 35. Jadi percuma nilai tinggi tapi tidak bisa masuk daftar,” kesalnya.

Kekecewaan juga dilontarkan Elisabet yang tinggal di Pontianak Utara. “Anak saya nilainya 36 tapi tidak bisa daftar ke SMA 5. Ini kan aneh. Koq sistem zonasi bisa kalahkan anak yang punya nilai tinggi. Percuma belajar harus dapat nilai tinggi. Anak pintar sekalipun bisa dikalahkan zonasi,” kesalnya.

Sementara di wilayah Pontianak Utara ia sebutkan hanya ada 1 sekolah SMA sehingga tidak ada sekolah alternatif lainnnya.

“Di sana ada lima SMP. Jumlah kelulusannya bisa lebih dari seribu anak sedangkan kuota di SMAN 5 sekitar 300-an siswa. Jadi, sisanya kebingungan mau sekolah dimana,” ucapnya.

SMA swasta ia katakan sudah dipastikan menjadi alternatif terakhir. Akan tetapi yang ia khawatirkan adalah biaya uang sekolah yang mahal harus dibayar.

Wardi orang tua murid lainnya juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia diberikan batas waktu atau deadline hingga pukul 12.00 oleh sekolah yang akan didaftar untuk menghapus nomor pendaftaran.

“Maka saya ke sini (Helpdesk PPDB Dikbud,red) untuk dihapus oleh petugas. Kalau tidak dihapus anak saya tidak bisa diterima. Tapi sekarang sudah jam setengah dua belas belum bisa dapat giliran karena nomor antrian 167,” ujarnya.(rob)