Wakil Bupati Sanggau Resmikan Dua Objek Wisata tak Kantongi TDUP

Wakil Bupati Sanggau foto bersama usai meresmikan objek wisata My Dream yang tidak kantongi TDUP. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Dua objek wisata di Kabupaten Sanggau diketahui belum mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yakni Batu Posok di Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas dan objek wisata My Dream di Desa Sungai Mawang Kecamatan Kapuas.

Mirisnya, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang datang langsung meresmikan kedua objek wisata tersebut.

Wisata Alam Batu Posok dilauching pada hari Minggu (7/4) lalu dan My Dream pada Kamis (23/5) kemarin.

Kasi Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sanggau, Gusti Zulmainis membenarkan kedua objek wisata tersebut belum mengantongi TDUP.

“Sampai sekarang belum ada,” katanya, Minggu (26/5).

Dikatakan Gusti Zulmainis TDUP sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 tahun 2018 juga bertujuan mewujudkan seven brand image Pemerintah Kabupaten Sanggau yakni Sanggau tertib.

Sesuai aturan, usaha pariwisata yang sudah beroperasi tetapi belum mengantongi izin bisa dikenakan sanksi.

Gusti menuturkan, dengan adanya TDUP ini merupakan salah cara untuk mengangkat para pelaku usaha agar mereka benar-benar melaksanakan tugasnya secara resmi dan legalitasnya terjamin.

“TDUP bukan mempersulit namun justru memberikan dan mempelancar usaha pariwisata itu sendiri. Maka kami minta usaha pariwisata yang belum mengantongi TDUP segera diurus,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Sanggau Abdul Rahim menilai peresmian itu harusnya tidak terburu-buru.

“Nah, inilah sesuatu yang terburu-buru dalam melakukan peresmian, sehingga bayak hal yang terjadi belum bisa diantisipasi dengan baik, seperti terkait keselamatan pengunjung. Ketika ada kejadian, penanganannya terkesal asal-asalan,” katanya.

Harusnya, kata Rahim, sebelum tempat wisata itu diresmikan, semuanya dipersiapkan dengan baik, dibeirkan bimbingan dari dinas instansi terkait sehingga tempat wisata yang ada betul-betul dapat dinikmati pengunjung.

“Apalagi sudah berskala berbayar, jadi tanggung jawab pengelola tertera di dalamnya, semua usaha yang dijalankan tidak ada larangan, namun semua aturan semestinya harus dipatuhi dengan baik,” timpalnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sanggau belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(dra)