18 Orang Terjaring Razia Pekat, 4 Orang Positif Narkoba Direhabilitasi

Empat orang penyalah guna narkotika yang akan menjalani program rehabilitasi setelah terjaring razia pekat tim gabungan. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 18 orang diamankan saat razia pekat di sejumlah cafe dan penginapan di Kecamatan Sekayam pada Kamis (4/4).

Razia gabungan melibatkan BNNK Sanggau, Sat Pol PP, Polsek Sekayam dan Pamtas TNI.

Dari hasil razia tersebut, 18 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, dua positif menggunakan narkotika.

“Setelah kita melakukan tes urin kepada 18 orang yang kita amankan, dua orang positif narkoba,” kata Kasi Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi BNNK Sanggau, Heri Ariandy.

Selain itu dua orang lainnya juga mengaku kepada petugas pernah menjadi pemakai sekitar dua bulan lalu.

“Yang mengaku sebagai pemakai itu dua orang, tapi hasil tes urin terbaca negatif. Keduanya ini mengakui terakhir pakai sabu sekitar dua bulan yang lalu,” ujar Hery.

Untuk tindak lanjut dari razia pekat ini, lanjut Hery, BNNK Sanggau menunggu limpahan resmi dari Sat Pol PP untuk kemudian dilakukan assesment medis terhadap para penyalah guna narkoba untuk menentukan layanan rehabilitasi yang cocok.

“Berarti yang akan dilakukan layanan rehabilitasi berdasarkan razia pekat hari ini ada 4 orang. Data residen sampai tanggal 1 April 23 orang, ditambah hari ini menjadi 27 orang,” terangnya.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda menambahkan razia yang digelar untuk menciptakan kondisi aman terlebih menjelang pemilu 2019.

“Ini razia rutin yang akan terus kita lakukan, karena ini juga intruksi pak Bupati untuk menciptakan kondisi aman dan tertib serta mewujudkan Sanggau yang tertib, berbudaya dan beriman yang jauh dari ancaman narkotika,” terangnya.(dra)