loading=

Kejari Sintang Dimutasi ke Sumut

Syahnan Tanjung menjelaskan kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Sintang pada Plt Kejari Sintang pengganti dirinya.Foto: Susi

Sintang, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Negri Sintang Syahnan Tanjung dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai jaksa fungsional. Ia resmi mengakhiri tugasnya hari ini Kamis (28/2).

Penggantinya Nusirwan Syahrul Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalbar. Namun Nusirwan berstatus Plt Kepala Kejari Sintang.

Ditemui di ruang kerjanya, Syahnan mengaku senang dan bangga atas kinerja yang telah diraih selama ia diamanahkan memimpin Kejari Sintang.

“Saya menjabat selama 2 tahun 8 bulan. Yang jelas, saya punya kebanggaan sendiri karena meninggalkan Kejaksaan Negeri Sintang dalam kondisi yang baik dari sisi prestasi dan hal lainnya,” katanya

Syahnan menyulap Kantor Kejari Sintang menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tamu yang berkunjung.

Begitu masuk pintu utama saja sudah disambut dengan interior yang asri dan elegan.

Syahnan menjelaskan, sebelumnya Kejari Sintang berada pada rata-rata urutan 12 dari 13 Kejaksaan se-Kalbar. Saat dirinya menjabat selama 100 hari, Kejari Sintang naik peringkat pada posisi 3. Selama setahun, naik lagi menjadi juara I.

“Bahkan, saat ini Sekda Sintang menjadikan Kejari Sintang sebagai percontohanan bagi SKPD dalam pelayanan publik. Terutama dalam hal kecepatan melayani dan bersih. Ini sebetulnya program nasional yakni menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Sejak tahun 2016 kita mempersiapkan itu dan sudah menjadi prestasi,” jelasnya.

Meski Kejari Sintang kekurangan personil, kata Syahnan, pihaknya tetap optimal melayani maupun menangani perkara. Pihaknya juga memberikan konsultasi hukum secara gratis untuk masyarakat .

Selain itu, Kejari Sintang juga menggelar sejumlah kegiatan sosial. Seperti peduli dengan kegiatan Posyandu, panti asuhan serta banyak kegiatan sosial lainnya.

Syahnan kemudian menjelaskan publikasi bidang-bidang di Kejari Sintang. Selain melalui media massa, pihaknya juga memanfatkan media informasi yang bisa dilihat langsung di Kejari Sintang melalui layar monitor yang tersedia.

“Apa yang sudah kami lakukan, semua bisa dilihat melalui monitor yang disediakan. Termasuk perkara-perkara Seksi Pidum maupun Pidsus serta bidang lainnya,” bebernya.

Ia kemudian mencontohkan pelayanan yang dilakukan Kejari Sintang. Seperti pengambilan SIM, STNK, pelaporan, pengambilan barang bukti maupun izin besuk.

“Semuanya kami laksanakan dengan baik hanya dalam waktu beberapa menit. Paling lama 5 menit. Ini dinamai pelayanan publik satu pintu,” tuturnya.

Syahnan juga membeberkan sejumlah keberhasilan menyelamatkan uang negara.

Tahun 2016 sebesar Rp 6 miliar tahun 2017 sebesar Rp 4 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 4,9 miliar.

“Selain itu, TP4D juga sangat bermanfaat bagi kita semua. Kami juga banyak menangani kasus korupsi,” pungkasnya.(sus)