loading=

Nv Penyebar Hoax Penculikan Anak di Tanjung Hulu Ditangkap

Pontianak, BerkatnewsTV. Nv akhirnya ditangkap satuan Jatanras Polresta Pontianak pada Senin (4/11) malam.

Perempuan asal Desa Parit Banjar Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah itu ditangkap lantaran menyebarkan berita hoax penculikan anak terkait hilangnya Ajun bocah berumur 1,3 tahun di Komplek Villa Ria Indah Tanjung Hulu Pontianak Timur.

“Nv ditangkap di Komplek Taman Sepakat A Yani 2,” ungkap Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, Selasa (6/11).

Ia katakan pada hari Minggu tanggal 4 November 2018 sekitar pkl 12.00 WIB tersangka telah mengomentari postingan facebook terkait peristiwa hilang nya seorang anak laki-laki di daerah Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.

“Informasi yang disampaikan tersangka pada kolom komentar dan facebook adalah keterangan/informasi bohong (tidak benar) terkait adanya penculikan anak. Tersangka mengarang cerita dengan kondisi palsu dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” jelasnya.

Dalam postingannya, bahwa tersangka telah melihat seorang laki-laki dengan mengendarai mobil warna hitam dengan membawa seorang anak laki-laki di depan indomaret di daerah Jungkat dan kemudian kabur ke arah Singkawang.

“Namun kenyataannya saat itu tersangka sedang berada di kos-kosannya di daerah Sepakat. Tujuan tersangka memberikan informasi palsu tersebut hanya untuk iseng menanggapi berita hilangnya seorang anak laki-laki, seolah olah itu benar telah terjadi penculikan,” tuturnya.

Anggota kemudian bergerak cepat menelusuri keberadaan Nv melalui akun facebooknya. Sehingga dapat ditemukan di indekosnya pada hari Senin (5/11).(riz/rob)