Sanggau, BerkatnewsTV. Dua titik hotspot terdeteksi di Kecamatan Parindu pada Minggu (05/8). Mendapati keberadaan titik hotspot tersebut, TNI-Polri langsung melakukan pengecekan.
Lokasi pertama di Dusun Sedoya dan kedua di Dusun Milas. Aparat langsung melakukan pengecekan.
Saat Mendatangi lokasi, pembakaran lahan di Dusun Sedoya, Desa Hibun anggota Polsek Parindu, Bripka Dudy Pohan dan Brigpol Indra beserta Danramil Parindu, Kapten Hadi dan anggotanya langsung melakukan pendataan terhadap pemilik lahan yang membakar.
Diketahui pemilik lahan atas nama Aprianto (30) yang membakar lahannya sekitar 1 hektar. Saat dilakukan interogasi lahan dibakar untuk bercocok tanam atau menanam padi.
Usai dari Dusun Sedoya Desa Hibun, tim bergerak menuju Dusun Milas, Desa Marita. Di sana, tim melakukan pendataan terhadap pemilik lahan atas nama Agustinus Benedi (21) yang juga warga setempat. Petugas juga memastkan bahwa api harus benar – benar padam.
Ia membakar lahan seluas 0,8 hektar. Alasannya sama untuk bercocok tanam atau menanam padi.
Terkait pembakaran lahan di wilayahnya, Kapolsek Parindu melalui Bripka Dody Pohan menyampaikan kepada pemilik lahan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjelaskan sanksi hukum serta akibat dari kegiatan karhutla.(dra)