Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, M. Idris F Shite mengaku prihatin tingginya kasus narkotika di Kabupaten Sanggau.
“Empat bulan saya menjabat Kejari Sanggau, tindak pidana umum 70 persen nya perkara narkotika dan jumlahnya fantastik sekali,” kata Kajari.
Sebagai pengingat, pada hari Rabu beberapa waktu lalu, pihaknya menerima pelimpahan tahap II dari Kejaksaan Agung didampingi oleh BNN dengan jumlah narkotika jenis sabu sebanyak tujuh kilogram. Selanjutmya pada hari Kamis lalu, pihaknya juga menerima pelimpahan tahap II dari Kejati dengan jumlah empat kilogram.
“Besok ada lagi pelimpahan dari Kejati yang ditangani BNN, dan locusnya di Sanggau karena dilimpahkan di Kejari Sanggau dengan memanfaatkan PLBN Entikong,” ujar Kajari.
Oleh karenanya, Kajari berharap seluruh elemen masyarakat bergerak melawan penyalahgunaan narkotika.
“Kita ini sudah betul – betul dalam kondisi darurat, tempat kita ini bukan lagi transit barang haram itu tapi sekarang sudah menjadi pasar,” katanya.
Kajari menyebut, sisi lain dari megahnya PLBN ternyata memperlancar pelaku – pelaku kejahatan mendistribusikan narkotika.
Sebagai wujud perang melawan narkotika, pihaknya akan mengoptimalkan dari sisi penegakkan hukum terhadap pelaku.
“Ancaman kita hukum mati, sudah tidak ada tawar menawar lagi itu, tapi kitakan tidak bisa juga hanya fokus dihilir, persoalan di hulunya juga harus kita selesaikan. Masyarakat punya peran disitu, bukan hanya dibebankan ke Polisi, BNN, Jaksa dan hakim,” pungkas dia.
Tidak hanya didoninasi di perbatasan, peredaran narkoba juga terjadi di Kota Sanggau.
“Kasus – kasus masyarakat Sanggau yang jadi pemakai juga banyak sekali, ironisnya banyak juga dari kalangan yang kurang mampu, inikan sudah ada pergeseran berarti karena dulukan yang konsumsi rata – rata orang kaya, sekarang sudah tidak lagi, bahkan semua kalangan, itu yang membuat saya sangat prihatin,” tutur dia.(dra)