Sintang, BerkatnewsTV. Ketua Panwaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengatakan pihaknya terus melakukan pengawalan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kalbar untuk dikirim ke KPU Provinsi.
Ancis mengatakan Rapat Pleno yang dikawal oleh jajaran Panwaslu dan Aparat TNI-Polri dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir sampai pukul 18.30 WIB untuk 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.
“Setelah selesai tadi malam, hasilnya langsung diberangkatkan ke provinsi, kami tetap melakukan pengawalan melekat untuk pergeseran logistik,” ujar Fransiskus Ancis dihubungi Jumat (6/7).
Setelah mengawal jalannya proses rekapitulasi suara, ia menyampaikan bahwa semua mekanisme sudah dijalankan dengan baik. Semua pihak yang terlibat saat pleno sudah setuju atas hasil akhirnya.
“Hanya kita ada sedikit catatan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), kami rekomendasikan DPTb untuk ditetapkan sebagai DPT pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg,” pungkasnya.
Sementara Ketua KPUD Sintang Hazizah menyampaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten bukan berarti menetapkan, tapi oleh KPU Provinsi Kalbar.
“Kita bukan menetapkan tapi merekap, dan malam ini juga akan kita antar hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi. Hasil rekapitulasi yang kita sampaikan hari ini tidak akan berubah lagi dan nanti kembali rekapitulasi di provinsi,” jelasnya. (sus)