Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua Komisi B DPRD Sanggau, M. Jana mendesak Bupati menindak tegas PT.SBI yang tidak membayar karyawannya selama enam bulan. Apalagi, perusahaan itu sudah tidak lagi menjalankan aktivitasnya.
“Tindakan tegas itu bisa saja dengan cara dialihkan ke pihak lain (take over) atau Pemda sendiri yang mengendali PT. SBI itu demi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan,” sarannya.
Politisi PDIP Sanggau itu mengakui telah menerima perwakilan karyawan PT. SBI ke Komisi B DPRD Sanggau pada Senin (2/7).
“Persoalan ini akan kita bahas terlebih dahulu dengan Anggota Komisi B, hasilnya akan kita sampaikan ke Bupati, dalam waktu dekat akan kita bahas persoalan ini, sekarang sedang kita jadwalkan,” kata Jana.
Dikonfirmasi terpisah via ponsel, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jamilah akui pihaknya sudah beberapa kali menangani persoalan tersebut.
“Termasuk kemarin ada karyawan PT. SBI bertamu lagi ke kantor kami dan kami sudah menghubungi pihak manajemen untuk mengkonfirmasi persoalan itu. Kapan mereka bisa ke Sanggau, Jawab mereka bosnya lagi di Pakistan, kemungkinan sekitar tanggal 20 Juli bosnya bisa ke Sanggau,” tuturnya.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sanggau sangat menyayangkan masih adanya perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan THR karyawan.
“Apalagi sampai enam bulan belum dibayar, inikan memalukan,” kata Ketua APINDO Sanggau Konggo Tjintalong Tjondro kepada wartawan, Selasa (3/7).
Dikatakan Konggo, tanpa karyawan perusahaan tidak bisa apa-apa. (dra)