loading=

Dua Prajurit TNI AD di Kapuas Hulu Dipecat

Kapuas Hulu, BerkatnewsTV.Dua prajurit TNI AD yang bertugas di Kapuas Hulu akhirnya Dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena melakukan Desersi (Kejahatan militer terhadap tugasnya). Kedua TNI AD ini berpangkat Praka dan bertugas di Kodim 1206 Psb.

“Kedua anggota ini tidak mengikuti kegiatan militer ini sudah lama tanpa keterangan sehingga yang bersangkutan diproses dan bahkan sudah dipecat,” kata Letkol Infantri Ibnu Subroto Dandim 1206 Psb, Kamis (28/6).

Dandim mengungkapkan, keduanya desersi dikarenakan gaya hidup terlalu tinggi sehingga ia tidak puas dengan gaji yang diterimanya, pengeluarannya lebih besar ketimbang pemasukkannya. Selain gaya hidup, faktor lain yang membuat anggota tersebut melakukan pelanggaran desersi ini ialah mentalitas yang kurang bagus artinya dia kurang disiplin sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Begitu juga dengan masalah keluarga maupun masalah sendiri, membuat anggota ini tidak menyampaikan masalahnya ke atasannya,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa tahun ini sudah ada empat anggota TNI AD yang bertugas di Bumi Uncak Kapuas bermasalah, dua diantaranya melakukan pelanggaran Desersi dan dua anggota TNI terlibat kejahatan. Dari kedua anggota yang terlibat kejahatan pun masih dalam proses.(rel)