loading=

Enam Area Perubahan di Kejari Sintang

Plt Kepala Kejari Sintang Nusirwan Sahrul

Sintang, BerkatnewsTV. Untuk mendukung pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Sintang melakukan enam area perubahan.

“Kita sudah ditunjuk pimpinan sebagai unit kerja soliditas WBK dan WBBM sesuai dengan aspek Kejaksaan Tinggi Kalbar,” kata Plt Kepala Kejari Sintang Nusirwan Sahrul, Selasa (19/3).

Ia sebutkan ada enam area perubahan yang ditetapkan yaitu managemen, perubahan, peningkatan SDM, akuntabilitas pengawasan, tata laksanaan, akuntabilitas pelayanan publik.

Agar Kejari Sintang masuk predikat WBK dan WBM serta point utama pencegahan korupsi dan pelayanan public.

“Tidak ada lagi pelayanan publik yang lamban, berbelit-belit dengan adanya pelayanan publik lebih cepat semuanya terlayani dengan baik,” tegasnya.

Meski diakuinya pihak Kejari Sintang masih kekurangan SDM namun hal itu tidak akan menjadi kendala mengingat untuk penambahan SDM itu kewenangan pimpinan.

”Semua pegawai Kejari Sintang komitmen sebab itu untuk menandai kesungguhan itu kami membutuhkan tanda tangan siap akan melaksanakan zona integritas,” ucapnya.(sus)