loading=

Pegawai Smartbid Diduga Gelapkan BPKB Mobil Hasil Lelang

Pegawai Smartbid Diduga Gelapkan BPKB Mobil Hasil Lelang
Bon Kong Bun menunjukan bukti dokumen hasil lelang mobil yang dimenangkannya. Namun hingga BPKB mobil tersebut belum diberikan oleh FN pegawai Smartbid yang diduga telah menggelapkannya. Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Proses lelang mobil di Smartbid Kalimantan Barat menyisakan perkara hukum antara korban Bong Kong Bun warga Sungai Kakap dan inisial FN pegawai Smartbid Kalbar.

Ditemui di Sui Raya, Jumat (23/10/2026) sore, Bon Kong Bun membeberkan kerugiannya yang diduga adanya praktik dugaan penggelapan dokument resmi kendaraan yang telah dibeli nya dari hasil lelang Smartbid di tahun 2024.

“Jadi hingga saat ini surat menyuratnya (BPKB) itu belum ada. Permasalahan ini pun sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian Sungai Kakap dengan nomor STPLP/130B/VII/2026/SekKkp tanggal 26 Juli 2026 lalu,” jelasnya

Tidak merasa memegang dokument resmi membuat pria paruh baya dengan panggilan Abun ini terus merongrong FN agar menyiapkan BPKB mobil sesuai dengan ketentuan usai menyelesaikan semua prosedur transaksi lelang yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

“Memang ada kesepakatan tertulis antara saya dengan FN. Bahkan unit mobil Wuling nopol KB 8970 EF hasil lelang mau dibeli kembali oleh FN,” timpalnya.

Perkara ini pun sudah memakan waktu dua bulan dari sejak awal kesepakatan itu, meskipun mobil tersebut di tangan Bon Kong Bun tentunya ia berhak atas dengan segala bentuk dokument.

“Sudah dua bulan saya tidak pernah dihubungi. Dan saya merasa sudah mengeluarkan uang untuk servis bayar pajak sebesar Rp98 Juta,” tandasnya.

BerkatnewsTV pun berusaha memberikan hak jawab kepada FN pegawai lelang Smartbid, namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada respons dari FN.(dian)