Kubu Raya, BerkatnewsTV. Perlindungan tenaga pendidik dalam menjalankan profesinya sebagai guru menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan DPRD.
Perlindungan guru menjadi bagian ketiga Raperda yang akan dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin menyebut pentingnya menciptakan rasa aman terhadap guru yang dimana masih ada kasus-kasus kriminilasi terhadap tenaga pendidik ini.
Baca Juga:
- DPRD Kalbar Janji Usulkan Perda Perlindungan Guru Honorer
- Pengurus Demokrat KKR Minta Perlindungan Hukum ke Polres
“Apabila kita melihat secara lokal dan nasional dapat kita amati masih banyak guru-guru kita dilaporkan oleh murid dan lain sebagainya,” ucapnya usai rapat paripurna tentang tiga Raperda di kantor DPRD Kubu Raya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Jainal dengan menyusun produk hukum terhadap perlindungan guru ini, dapat menjadi payung hukum bagi insan guru yang mengabdi kan dedikasinya ke dunia belajar dan mengajar.
“Baik itu, guru negeri juga guru swasta yang bertugas di Kubu Raya,” jelasnya.(dian)













