loading=

Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Kalbar Masih Lemah

Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Kalbar Masih Lemah
Kementerian PAN-RB melakukan asistensi terhadap Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan benturan kepentingan di Kalbar tahun 2025.

Pontianak, BerkatnewsTV. Kementerian PAN-RB melakukan asistensi terhadap Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan benturan kepentingan di Kalbar tahun 2025.

Kendati secara umum pemerintah daerah di Kalbar rata-rata dinilai sangat baik khususnya terkait Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP, namun Kementerian PAN-RB menemukan sejumlah kelemahan yang terjadi.

Seperti masih lemahnya pembaruan dokumen rencana aksi, belum optimalnya indikator kinerja yang memenuhi prinsip SMART, hingga monitoring dan evaluasi tematik yang belum berjalan maksimal.

“Sering kali dokumen ada, tetapi belum benar-benar digunakan sebagai alat kendali. Kinerja harus terukur, jelas targetnya, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PAN-RB, Budi Prawira saat asistensi secara virtual pada Senin (4/5/2026).

Budi mengingatkan pentingnya penyusunan pohon kinerja yang logis agar seluruh perangkat daerah memiliki keterkaitan tujuan yang jelas dari level pimpinan hingga unit pelaksana.

“Pohon kinerja itu penting supaya tujuan besar pemerintah daerah bisa diterjemahkan sampai ke level unit kerja. Jika tidak sinkron, maka capaian organisasi menjadi sulit diukur,” pungkasnya.

Dalam evaluasi per unit kerja, Budi menyebut beberapa sektor masih perlu pembenahan, termasuk rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, puskesmas, hingga DPMPTSP.

Ia menegaskan penguatan manajemen risiko dan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian.

“Birokrasi yang baik adalah birokrasi yang memahami risiko, terbuka terhadap pengaduan masyarakat, dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan,” tuturnya.

Baca Juga:

Selain itu, kesiapan instansi pemerintah dalam mengelola benturan kepentingan sesuai regulasi terbaru, untuk itu instansi harus mulai melakukan identifikasi risiko, menyusun pedoman internal, membentuk tim pengelola, serta melakukan sosialisasi secara konsisten.

“Benturan kepentingan bukan sekadar isu administratif, tetapi berkaitan dengan integritas organisasi. Jika ini dikelola dengan baik, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” terangnya.

Ia pun meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan arah reformasi birokrasi dengan kebijakan nasional yang akan masuk dalam konsep RB Tematik 2.0.

“Transisi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pondasi birokrasi, jangan menunggu evaluasi datang baru bergerak, tetapi mulai melakukan pembenahan dari sekarang,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Pemprov Kalbar, Harisson mengatakan reformasi birokrasi bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi atau mengejar nilai evaluasi, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Peningkatan kualitas birokrasi harus sejalan dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti hanya pada dokumen atau laporan, yang paling penting adalah bagaimana hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel,” ucapnya.

Harisson juga menyampaikan bahwa capaian reformasi birokrasi di Kalbar sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren yang cukup positif. Peningkatan nilai RB di berbagai kabupaten/kota menjadi indikator bahwa upaya pembinaan dan evaluasi terus berjalan dengan baik.

“Capaian ini menunjukkan bahwa ada keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Nilai reformasi birokrasi yang meningkat tentu bukan tujuan akhir, tetapi menjadi alat ukur untuk memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik,” katanya.

Ia mengapresiasi peran Tim Reformasi Birokrasi Nasional yang selama ini memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah daerah. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan kualitas birokrasi.

“Pendampingan dari pemerintah pusat sangat membantu daerah dalam memahami arah kebijakan reformasi birokrasi dan bagaimana implementasinya dilakukan secara tepat,” ungkapnya.(tmB)