loading=

Parpol Harus Tertib Buat SPJ Bansos

Parpol Harus Tertib Buat SPJ Bansos
Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Antonius dan Ketua KPU Sanggau Iis Supianto saat sosialisasi Perbup 11 tahun 2025 tentang tentang tata cara pemberian bantuan keuangan kepada partai politik, Kamis (30/10/2025). Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Partai politik di Sanggau diminta untuk tertib dalam membuat dan menyampaikan SPJ bantuan sosial (bansos)/ hibah dari Pemerintah Daerah.

Apalagi, bansos ini diberikan setiap tahunnya kepada partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Sanggau.

Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengingatkan partai politik yang menerima bantuan keuagan dari pemerintah daerah untuk tertib administrasi dan mempertanggungjawabkannya tepat waktu.

Baca Juga:

“Saya yakinlah, mereka-mereka yang ditugaskan partai untuk mengurus SPj bantuan keuangan ini sudah pengalaman semua, cuma terkadang lambat sikit jak kerjanya,” ujarnya saat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2025 tentang tentang tata cara pemberian bantuan keuangan kepada partai politik, Kamis (30/10).

Sosialisasi yang diinisiasi Kesbangpol Sanggau itu menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Kepala Kesbangpol Antonius, Ketua KPU Sanggau Iis Supianto dan Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Sanggau Martinus Dop.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sanggau Antonius menyampaikan, sosialisasi ini diikuti 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sanggau.

“Dari 11 parpol yang kita undang, masing-masing partai diminta menghadirkan Sekretaris, Bendahara, Kepala Sekretariat dan LO Partai sebagai peserta karena mereka yang berurusan dengan laporan bantuan keuangan partai,” ungkapnya.(pek)