loading=

Pelangsir Ikut Antre, Pertamina dan BPH Migas Diminta Tertibkan SPBU Sarang Mafia BBM

Pelangsir Ikut Antre, Pertamina dan BPH Migas Diminta Tertibkan SPBU Sarang Mafia BBM
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan saat menemui supir yang melakukan aksi demo di Bundaran Alianyang pada Kamis (16/10/2025). Foto: berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Persoalan BBM di Kalbar bukan lah barang baru. Hampir di seluruh daerah kerap ditemukan terjadinya antrean BBM khususnya truk untuk mendapatkan solar bersubsidi.

Diantara truk yang antre tersebut ternyata tidak hanya dari ekspedisi yang bermuatan barang namun juga ditemukan adanya truk pelangsir yakni truk yang membeli minyak namun untuk diperjualbelikan kembali agar mendapatkan keuntungan lebih besar.

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, menyatakan memberikan tenggang waktu satu minggu kedepan kepada Pertamina dan BPH Migas untuk melakukan penertiban distribusi BBM terhadap SPBU-SPBU nakal dan curang. Termasuk persoalan harga eceran tertinggi (HET) dan takaran BBM di tingkat pengecer melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

Karenanya Krisantus menegaskan Pemprov Kalbar akan mengeluarkan instruksi resmi kepada Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam waktu satu minggu kedepan.

Instruksi tersebut mencakup penertiban distribusi BBM di seluruh SPBU, Penataan jalur antrian BBM untuk ekspedisi agar tidak terjadi konflik. Sanksi bertahap bagi SPBU nakal, mulai dari peringatan, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin operasional.

“Kita akan beri sanksi tegas bagi SPBU yang tidak mengikuti aturan, karena kita ingin BBM ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, bukan ke kelompok tertentu,” tuturnya.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Krisantus saat menemui para supir yang melakukan aksi demo di Bundaran Alianyang pada Kamis (16/10).

“Kita tidak ingin SPBU menjadi sarang mafia-mafia solar yang mengambil keuntungan pribadi, bukan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” ucapnya.

Krisantus juga menilai pelangsir atau pengecer BBM yang seringkali menyebabkan antrian panjang dan kelangkaan di SPBU seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, ia juga memahami adanya keterkaitan ekonomi antara pelangsir dan para sopir di lapangan dimana sama-sama mencari rejeki.

“Sebenarnya pelangsir ini tidak boleh. Tapi mereka juga mencari nafkah, dan di lapangan ada saling pengertian dengan para supir. Namun, kita tidak ingin pelangsir lebih dominan daripada ekspedisi yang membawa barang ke daerah,” terangnya.

Krisantus mengimbau kepada masyarakat terutama para sopir ekspedisi untuk melaporkan SPBU yang terbukti nakal atau melakukan penyelewengan distribusi BBM langsung ke pihak Pertamina atau aparat penegak hukum.

“Laporkan langsung ke Pertamina atau aparat penegak hukum. Lebih baik ke penegak hukum agar bisa segera ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.(rob)