loading=

Dangau Hukum Memberikan Pemahaman Masyarakat Desa Tentang Hukum

Dangau Hukum Memberikan Pemahaman Masyarakat Desa Tentang Hukum
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau Robby Sugianto apresiasi hadirnya 163 desa di Sanggau sebagai dangau hukum yang ditetapkan oleh Kejati Kalbar.

Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau mengapresiasi hadirnya 163 desa di Sanggau sebagai dangau hukum yang ditetapkan oleh Kejati Kalbar.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sanggau, Robby Sugianto hadirnya dangau hukum ini diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman tentang hukum.

“Selama inikan masyarakat awam soal hukum. Nah, dengan hadirnya ini masyarakat dapat lebih baiklah pemahamannya,” kata Robby ditemui Selasa (21/1).

Baca Juga:

“Dengan hadirnya dangau hukum yang merupakan kolaborasi antara Kejaksaan dengan 163 desa ini, bisa menjadi tempat untuk masyarakat di desa untuk bertanya seputar persoalan hukum yang mereka hadapi. Akses masyarakat untuk meminta bantuan hukum saya rasa harus dipermudah,” sambungnya.

Politisi Gerindra itu berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan dangau hukum ini untuk mempertanyakan terkait persoalan-persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Dan bahkan mungkin ada juga yang ingin belajar tentang hukum bisa untuk bertanya apalagi terkait dengan hukum pidana, maupun hukum perdata yang di hadapi oleh mereka dalam kesariannya,” pungkasnya.(pek)