Sanggau, BerkatnewsTV. Tiga desa di Sanggau dijadikan percontohan sebagai desa antikorupsi. Ketiga desa tersebut yakni Desa Tunggal Bhakti di Kecamatan Kembayan, Desa Pedalaman di Kecamatan Tayan Hilir dan Desa Pana di Kecamatan Kapuas.
Pj Bupati Sanggau, Suherman mengingatkan agar ketiga desa ini dijadikan percontohan desa dalam yang antikorupsi dan mampu menunjukan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.
Baca Juga:
- Tunggal Bhakti Dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi
- KPK Mencari Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Kalbar
“Pemberantasan korupsi ini memang menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang kita mulai dari aparat yang paling bawah yakni aparatur desa,” terangnya usai upacara memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia di halaman kantor Bupati Sanggau, Senin (9/12).
Suherman pun menekankan kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemkab Sanggau untuk bekerja dengan penuh integritas. Dengan mengedepankan moralitas sehingga hal-hal yang dapat mengganggu pembangunan dapat dicegah.
“Terutama dalam hal penyalahgunaan wewenang sehingga sekecil apapun peluang yang menimbulkan korupsi dapat kita cegah. Sehingga pembangunan yang kita lakukan berkualitas untuk kepentingan masyarakat Sanggau khususnya,” pungkasnya.(pek)