loading=

Kamaruzaman Larang ASN Berpolitik Praktis Jelang Pilkada

Pj Bupati Kubu Raya Kamaruzaman larang ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya berpolitik praktis jelang Pilkada Kubu Raya 2024.
Pj Bupati Kubu Raya Kamaruzaman larang ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya berpolitik praktis jelang Pilkada Kubu Raya 2024.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Kubu Raya dilarang melakukan politik praktis jelang Pilkada Kubu Raya 2024.

Larangan tersebut ditegaskan Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman pada, Rabu (8/5).

Kamaruzaman minta seluruh ASN Pemkab Kubu Raya menjaga netralitas atau tidak berpihak kepada kandidat manapun yang akan bertarung di pesta demokrasi November mendatang.

“Harus netral tidak ada kita berpihakan kepada salah satu kandidat ya,” tegasnya.

Baca Juga:

Kamaruzaman juga mengingatkan agar tidak ada pelanggaran yang ditemukan terhadap ASN Kubu Raya.

“Jelaslah apabila ada ketentuan pasti ada sanksinya. Dimulai dari teguran, hingga pemberhentian,” timpalnya.

Kamaruzaman berharap pihaknya dapat menciptakan Pilkada yang aman, damai dan lancar tanpa ada hambatan. Sebagaimana prosesi penyelenggaraan Pilkada yang telah ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan.

“Harapan kita sebagai pemerintah daerah semua itu sesuai dengan tahapan, ketentuan. Sehingga dapatlah figur-figur kepala daerah yang diharapkan oleh rakyat,” harapnya.(dian)