loading=

BPHTB Rumah Subsidi Gratis Untuk MBR di Kalbar. Pengembangan Patuhi Ketentuan Harga

BPHTB Rumah Subsidi Gratis Untuk MBR di Kalbar. Pengembangan Patuhi Ketentuan Harga
Gubernur Kalbar, Ria Norsan Gubernur bersama Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat expo rumah Rabu (26/8/2026) menegaskan agar BPHTB rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) gratis. Foto: ist/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar, Ria Norsan Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong kemudahan kepemilikan rumah, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Salah satunya melalui imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota agar memberikan kemudahan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.

“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” katanya saat REI Kalbar Expo, Rabu (26/8/2026).

Menurut Norsan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.

“Saya juga mendorong para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan, memberikan pelayanan yang baik, serta mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga:

Norsan juga menyoroti masih adanya aparatur pemerintah dan masyarakat pekerja yang belum memiliki hunian sendiri. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka peluang sinergi dengan para pengembang untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur yang belum memiliki rumah.

“Kita dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian tetap. Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto mengingatkan seluruh pengembang untuk mematuhi ketentuan harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus menjaga integritas industri perumahan subsidi.

“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.(rob)