Pontianak, BerkatnewsTV. Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 1503 tahun 2021 telah menetapkan sejumlah provinsi di Indonesia mendapat predikat baik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) berada di peringkat ke-5 dengan indeks 3,26 setelah Bali, DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
“Ini menjadi modal dasar untuk terus berupaya menjadi semakin baik,” harap Gubernur Kalbar Sutarmidji saat High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (4/7).
Baca Juga:
- Daerah Diimbau Percepat Bangun Mal Pelayanan Publik
- DPD RI Janji Bantu Realisasikan Tol dan Kapuas Raya
Sutarmidji berharap seluruh daerah di Kalbar bisa menempati peringkat 3 besar, meskipun di beberapa daerah Kalbar terdapat beberapa kendala jaringan internet sehingga terjadi blank spot maupun desa-desa yang belum teraliri listrik.
“Sebenarnya Kota Pontianak atau Kota Singkawang bisa. Karena ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan di Kalbar agar semakin baik. Walaupun tantangan yang kita hadapi sangat berat yaitu masih ada 250 desa yang tidak memiliki listrik dan blank spot sekitar 56,” ujarnya.
Sutarmidji menilai peningkatan kualitas penerapan SPBE bisa tercapai di tengah tantangan yang besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kalbar masih berada di urutan ke-5, apalagi kalau kita bisa masuk 3 besar. Jika daerah lain semakin baik prestasinya, kita jangan sampai keluar dari 5 besar. Itu yang saya harapkan,” tegasnya.(wnd)