Pontianak, BerkatnewsTV. Delapan fraksi di DPRD Kalbar akhirnya menyatakan setuju Pansus Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan disahkan.
Pansus Corporate Social Responsibility yang disingkat CSR ini disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu (19/1).
Namun pengesahan Pansus CSR berlansung alot lantaran dua fraksi yakni Nasdem dan PKS-PPP meminta agar ada opsi lain yang dijalankan selain pembentukan pansus yaitu memaksimalkan komisi-komisi.
Akan tetapi akhirnya fraksi Nasdem dan PKS – PPP menyatakan setuju pansus CSR dibentuk dengan jumlah anggota 19 orang. Anggota pansus ini pun kemudian memilih Fransiskus Ason sebagai Ketua Pansus.
Terbentuknya Pansus CSR lantaran Perda Nomor 4 tahun 2016 belum maksimal dijalankan Pemprov Kalbar sehingga masih banyak perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tidak mengucurkan CSR untuk masyarakat sekitar.
Hal ini sempat membuat Gubernur Kalbar Sutarmidji berang terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai enggan mengucurkan CSR nya untuk bencana banjir di Sintang dan kabupaten lainnya.
Sehingga Sutarmidji terpaksa mengusir keluar perwakilan perusahaan yang saat itu mengikuti pertemuan di Kantor Gubernur
Pansus CSR ini akan bekerja kurang dari enam bulan yang hasilnya akan dilaporkan ke DPRD untuk kemudian direkomendasikan ke Pemprov Kalbar salah satunya adalah peraturan gubernur yang hingga kini belum ada.(rob)