Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air Ledeng

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam

Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau meminta Perumda Tirta Pancur Aji mengkaji ulang penyesuaian atau kenaikan tarif air ledeng.

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam berharap agar dilakukan kajian terlebih dahulu terlebih di tengah pandemi covid-19.

“Kenaikan menang tidak bisa dipungkiri, tapi jika menaikan di tengah situasi yang tidak tepat saya rasa ini akan menjadi persoalan. Saya berpendapat ini perlu dikaji ulang, dibuat analisa yang tepat sehingga angka yang muncul nanti tidak menimbulkan kontradiksi,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau Yohanes Andriyus Wijaya menjelaskan, penyesuaian tarif menunggu SK Gubernur Kalimantan Barat.

“Nanti Gubernur yang akan menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Setelah itu keluar resmi dari Gubernur baru daerah Kabupaten dan Kota menetapkan tarifnya,” jelasnya.

Baca Juga:

Dijelaskan Andre, sapaan akrabnya, tarif Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2012.

“Tarif kita tergantung golongan pelanggan. Golongan pelanggan kita yang terbanyak pada Rumah Tangga Golongan Rumah Tangga B dengan tarif dasar Rp1.600 per kubik. Itu tarif lama,” ungkapnya.

“Nanti setelah penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah keluar baru kita melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada stake holder terkait, baik itu Bupati, DPRD dan masyarakat agar penyesuaian tarif yang akan diambil bisa di terima oleh semua pihak,” imbuhnya.(pek)