loading=

90 WNI Diusir dari Malaysia

WNI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong.
WNI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 90 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong, Sabtu (12/9) siang. Dari 90 orang tersebut, 11 orang perempuan dan 79 orang laki – laki.

Demikian diungkapkan Supervisor TPI Entikong, Berie Januar P Sarbini kepada wartawan, Sabtu (12/9).

Dikatakan Berie, ke-90 orang yang dipulangkan tersebut dikarenakan melakukan beberapa pelanggaran, diantaranya penyalahgunaan VISA, tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan penyalahgunaan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Malaysia di masa lockdown.

“Beberapa dari mereka ada yang sempat ditangkap sebelum akhirmya di pulangkan ke tanah air,” ujarnya.

Baca Juga:

Sesuai SOP di PLBN, lanjutnya, ke 90 orang WNI yang pulang ke tanah air melalui PLBN Entikong wajib melalui pemeriksaan sesuai protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan Darat di Entikong.

“Setelah proses pemeriksaan Karantina kesehatan selesai, dilanjutkan dengan pendataan oleh instansi – instansi terkai kemudian pemeriksaan keimigrasian dan pemeriksaan barang bawaan. Setelah itu baru mereka dibawa BP2PMI untuk diserahkan ke Dinas Sosial di Pontianak,” terangnya.

Jika ditemukan diantara mereka yang reaktif Covid-19, yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke unit Pelayanan Kesehatan di Pontianak.

“Protokol kesehatan kita lakukan secara ketat disini,” ungkapnya. (pek)