PLBN Sui Kelik Naik Status Tipe B, Pembangunannya Berasitekturkan Rumah Betang

Tugu perbatasan di Sui Kelik Kabupaten Sintang yang akan dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tipe B. Foto: Ist

Sintang, BerkatnewsTV. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu di Kabupaten Sintang naik status dari tipe C menjadi tipe B.

Kepastian itu tertuang dalam surat Nomor 86.00/2017/IX/2019 tanggal 25 September 2019 dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia yang ditujukan kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Dalam surat tersebut, Pelaksana Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Suhajar Diantoro memberikan arahan agar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI melakukan penyesuaian masterplan PLBN Sungai Kelik dari tipe C ke tipe B.

Hal itu juga merujuk Surat Gubernur Kalbar yang akan beraudiensi dengan BNPP RI di Jakarta dan Surat Bupati Sintang tentang tipikal PLBN Sungai Kelik .

Sebelumnya sudah dilaksanakan rapat di Pontianak pada 14 Juni 2019 yang membahas rencana operasional pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Barat.

Pemkab Sintang sudah menyampaikan usulan agar PLBN Sungai Kelik dibangun tipe B dengan pertimbangan merupakan basis pertahanan di wilayah timur Kalbar dan memiliki potensi yang cukup besar khusus pada komoditas ekspor hasil perkebunan dan pertambangan.

Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pambangunan 11 (Sebelas) PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan yang akan dibangun pemerintah pusat salah satunya PLBN Sungai Kelik.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Setda Pemkab Sintang, Andon mengatakan dengan tipe B, maka PLBN Sungai Kelik akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security). Serta akan menjadi lalu lintas barang dan orang.

“Manfaat yang lebih besar diperoleh Kabupaten Sintang sehingga seimbang antara pengorbanan masyarakat dan daerah dengan manfaat dari keberadaan PLBN ini. Kalau dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan,” terang Andon.

Ia jelaskan masterplan pembangunan PLBN Sungai Kelik akan dibangun dengan penguatan terhadap karakter lokal yang memang sangat penting untuk ditampilkan pada PLBN sebagai gerbang Negara. PLBN Sungai Kelik akan mengadopsi model rumah betang sebagai identitas arsitektur tradisional khas Kalbar.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik akan dibangun berbentuk rumah betang dengan jarak 881 meter dari garis batas Negara, 310 meter dari Pos Pamtas TNI, 5,2 KM dari Kantor Desa Sungai Kelik dan 14,7 KM dari jaringan PLN terakhir.(sus)