loading=

Lolos dari Penggrebekan di Hotel, Bandar Sabu Tertangkap di Depan Ruko

EK alias EH ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang yang ditengarai sebagai bandar sabu. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Seorang bandar sabu berinisial EK alias EH tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang.

Saat dilakukan penggrebekan di sebuah hotel, tersangka tidak berada di dalam kamar. Namun, anggota tidak menyerah begitu saja. Beberapa tempat pun dilakukan penyisiran.

Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di depan sebuah ruko di Jalan GM Situt Gang Bakti Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat pada Selasa (23/4) dini hari.

Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan jual beli narkoba di wilayah Singkawang Barat.

“Dari informasi itu sekitar pukul 00.30 anggota melakukan koordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan penggrebekan tapi tidak ditemukan,” tuturnya.

Hingga akhirnya anggota berhasil menemukan tersangka di depan sebuah ruko.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 23 paket sabu di saku celana tersangka dan 8 butir ekstasi dan barang bukti lain,” katanya.

Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No 35 Thn 2009 tentang Narkotika.(mzr)