loading=

Ratusan Kapal Kandas Akibat Sui Kapuas Dangkal

Ratusan Kapal Kandas Akibat Sui Kapuas Dangkal
Dalam kurun Waktu tiga tahun terakhir, ratusan kapal kandas Ketika akan masuk ke Kota Pontianak. Kejadian ini akibat kondisi Sui Kapuas yang mengalami kedangkalan. Foto: ist/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dalam kurun Waktu tiga tahun terakhir, ratusan kapal kandas Ketika akan masuk ke Kota Pontianak. Kejadian ini akibat kondisi Sui Kapuas yang mengalami kedangkalan.

Berdasarkan data, di tahun 2024 tercatat 87 kasus kapal yang kandas kemudian meningkat menjadi 102 kasus pada tahun 2025. Sementara hingga Juli 2026 telah terjadi 56 kasus.

Kondisi tersebut dipicu pendangkalan alur pelayaran yang di beberapa titik hanya memiliki kedalaman sekitar minus 3,2 meter Low Water Spring (LWS), sehingga kapal hanya dapat melintas sekitar enam jam setiap hari dan sangat bergantung pada pasang surut air.

Kedangkalan Sui Kapuas semakin parah Ketika terjadi musim kemarau saat seperti ini.

Menurut Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan Sungai Kapuas merupakan urat nadi transportasi air Kalimantan Barat yang menopang mobilitas penumpang, distribusi barang, serta pasokan kebutuhan pokok masyarakat.

“Pendangkalan alur pelayaran telah menimbulkan dampak berantai terhadap rantai pasok logistik, perdagangan, distribusi bahan bakar minyak (BBM), pengiriman oksigen untuk rumah sakit, hingga meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran akibat kapal kandas,” tuturnya saat Rakor Pembahasan Rencana Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pontianak di Dinas Perhubungan Kalbar, Rabu (5/8/2026).

Krisantus menekankan bahwa pendangkalan alur pelayaran bukan lagi sekadar persoalan teknis kepelabuhanan, melainkan telah menjadi isu strategis yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Pengerukan alur pelayaran bukan hanya menyangkut kelancaran transportasi, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan logistik, pelayanan kesehatan, pasokan energi, dan keselamatan pelayaran di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Baca Juga:

Ia sebutkan pengerukan alur pelayaran Sungai Kapuas di Pelabuhan Pontianak merupakan kebutuhan yang mendesak karena menyangkut kelancaran distribusi logistik, pelayanan publik, hingga stabilitas perekonomian daerah.

Krisantus menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya sejak tahun 2025 melalui koordinasi lintas instansi bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), serta menjajaki kerja sama dengan calon investor.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah dua kali menyampaikan surat resmi kepada Menteri Perhubungan, yakni pada 24 Juli 2025 dan kembali pada 11 Mei 2026, guna mendorong percepatan penanganan pendangkalan alur pelayaran.

Namun demikian, skema kerja sama yang sempat dirintis belum dapat direalisasikan karena masih terdapat kendala dalam pemenuhan persyaratan administratif.

Ia menargetkan kedalaman alur pelayaran dapat dipulihkan hingga minimal minus 5 meter LWS. Dengan kedalaman tersebut, alur pelayaran diharapkan dapat beroperasi selama 24 jam dalam dua arah sehingga aktivitas bongkar muat dan distribusi logistik dapat berlangsung lebih optimal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak melalui skema pembiayaan di luar APBN maupun APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme konsesi dan kemitraan strategis bersama badan usaha pelabuhan maupun pihak swasta yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, perwakilan PT Pelindo, Mustafa, menyampaikan bahwa kondisi pendangkalan Sungai Kapuas telah berada pada tahap darurat dan memerlukan penanganan segera. Namun demikian, Pelindo tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengerukan tanpa adanya penugasan atau diskresi dari Kementerian Perhubungan.

“Pelindo siap melaksanakan pengerukan apabila telah ada dasar hukum berupa penugasan resmi dari Kementerian Perhubungan. Tanpa dasar tersebut, kami tidak memiliki kewenangan untuk bertindak,” jelasnya.(tmB)