loading=

Pergeseran Pasukan Dimulai. Kapolda Ingatkan Empat Potensi Gangguan

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat apel pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2019, Sabtu (13/4) di lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar akan melakukan pergeseran pasukan pengamanan pemilu untuk memback up pasukan di Polres-Polres yang dimulai pada Senin (14/4) besok.

Penggeseran ke 2 kota dan 9 kabupaten dengan jalur darat yakni Pontianak, Mempawah, Singkawang, Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Melawi, Sekadau, Landak dan Kubu Raya.

Sedangkan jalur air yaitu Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara serta untuk Kapuas Hulu menggunakan jalur udara.

“Sebanyak 1.891 personel Polda Kalbar membackup Polres jajaran di dua kota dan 12 kabupaten. Untuk keseluruh TPS yang diamankan sebanyak 16.499,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono usai apel pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2019, Sabtu (13/4) di lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar.

Dikatakan Kapolda, kemarin sudah dilaksanakan pengecekan melalui apel gelar pasukan secara bersama Polri, TNI dan stakeholder penyelenggara pemilu 2019 untuk melihat kesiapan akhir seluruh personel pengamanan, berikut kelengkapan almatsus, sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mengamankan dan mensukseskan pesta demokrasi pemilu 2019.

“Dengan pelibatan kekuatan pengamanan dari unsur Polri dan TNI yang dikerahkan yaitu sebanyak 12.776 personil (6.743 Polri dan 6.033 TNI), serta dari unsur Linmas sebanyak 32.998 personel yang tersebar di 16.499 TPS. Saya yakin kita semua sanggup dan siap menjamin suksesnya pemilu 2019,” tegasnya.

Kapolda menyebutkan ada beberapa potensi gangguan selama pemilu 2019 yang harus dicegah dan tangkal, diantaranya:

1. Praktek-praktek kecurangan pemilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik penyelenggara, pemilih, serta pihak lainnya yang dapat memicu penolakan dan protes dari pihak lain dan berujung konflik;

2. Ancaman fisik dan non-fisik terhadap keamanan para calon, pemilih, dan upaya-upaya pihak tertentu yang sengaja ingin menimbulkan gangguan kamtibmas;

3. Ancaman terhadap keamanan fasilitas umum, dan sarana prasaranan penunjang pemilihan suara seperti tps, kotak suara, alat komunikasi, dan sebagainya;

4. Ancaman-ancaman lainnya terhadap seluruh proses pemilihan, khususnya pada puncak pesta demokrasi pemungutan suara hari Rabu tanggal 17 april 2019;

“untuk itu, dengan mengedepankan tindakan pro-aktif yang preemtif dan preventif, dan didukung kegiatan intelijen, juga memberdayakan seluruh potensi di lapangan, serta relawan yang siap bekerja sama dalam semangat sinergitas, soliditas dan solidaritas maka Polri akan siap dalam mengantisipasi setiap kerawanan kamtibmas yang akan menggangu jalannya Pemilu,” tegasnya.

Kapolda pun mengingatkan seluruh personel pelaksana pengamanan untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalitas.

“Hindari segala tindakan dan perilaku yang kontra produktif, yang justru dapat mengganggu jalannya pemilu 2019, serta mencederai nilai-nilai demokrasi dan menurunkan citra Polri dimata masyarakat,” pungkasnya.(rls)