loading=

PLB Temajuk Resmi Dibuka, Babak Baru Perkuat Hubungan Indonesia – Malaysia

PLB Temajuk Resmi Dibuka, Babak Baru Perkuat Hubungan Indonesia - Malaysia
Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat resmi dibuka pada Jumat (21/8/2026). PLB ini menghubungkan Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano di Sarawak Malaysia. Foto: ist/berkatnewstv

Sambas, BerkatnewsTV. Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat resmi dibuka pada Jumat (21/8/2026). PLB ini menghubungkan Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano di Sarawak Malaysia.

“Alhamdulillah, Pos Lintas Batas Temajuk di Kabupaten Sambas sah untuk menyelenggarakan pelayanan lintas antarnegara bagi masyarakat perbatasan Indonesia dan Malaysia,” kata Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI usai peresmian.

Prosesi ditandai dengan pemotongan pita bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Sambas, dan Pengarah Kastam Diraja Malaysia Datuk Haji Norizan Bin Haji Yahya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian Gedung PLB Temajuk.

Makhruzi mengatakan, pengoperasian kembali jalur perlintasan tersebut menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat terkait pembukaan akses Temajuk–Telok Melano.

Menurutnya, pembukaan perbatasan merupakan proses yang membutuhkan kesepakatan dan kesiapan kedua negara karena berkaitan langsung dengan aspek kedaulatan.

“Launching dan aktivasi PLB yang kita selenggarakan hari ini merupakan jawaban dari harapan, impian, dan pertanyaan publik selama ini mengenai kapan sempadan Temajuk dan Telok Melano kembali dibuka. Membuka gerbang negara merupakan bagian dari penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara,” kata Makhruzi.

Menurut Makhruzi, reaktivasi perlintasan Temajuk–Telok Melano tidak hanya berkaitan dengan pembukaan akses secara fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat hubungan ekonomi, sosial, budaya, perdagangan, serta pariwisata kedua negara.

“Ini merupakan babak baru untuk membuka kembali interaksi, mobilitas sosial, budaya, dan tradisi warga negara di sempadan kedua negara,” ucapnya.

Untuk tahap awal, mekanisme akses dan dokumen perjalanan masih mengacu pada koridor BCA Indonesia–Malaysia Tahun 2023. Makhruzi menyampaikan, pemerintah ke depan berkomitmen meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan setelah kawasan tersebut dikembangkan menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN), termasuk melalui penggunaan paspor sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

PLB Temajuk Peluang Baru Masyarakat

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengatakan reaktivasi PLB Temajuk menegaskan perubahan posisi Temajuk dari kawasan yang selama ini dipandang sebagai wilayah paling ujung menjadi beranda depan negara.

“Temajuk adalah bagian dari wajah Indonesia yang berhadapan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Karena itu, reaktivasi PLB ini bukan sekadar membuka kembali jalur perlintasan, tetapi menegaskan kehadiran negara sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat di kawasan perbatasan,” ujar Krisantus.

Menurutnya, reaktivasi PLB Temajuk merupakan hasil dari perjalanan panjang dan koordinasi lintas sektor, mulai dari peninjauan serta koordinasi oleh BNPP RI, forum Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo), hingga pembahasan dalam Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia–Malaysia.

“Semua proses tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu membuka kembali jalur resmi Temajuk–Teluk Melano yang telah lama dinantikan masyarakat di kedua sisi perbatasan,” katanya.

Krisantus menegaskan, keberadaan PLB Temajuk juga memberikan kepastian dan keamanan dalam aktivitas lintas batas karena pelayanan dilakukan melalui jalur resmi yang terawasi dan tercatat dengan melibatkan unsur CIQS (Customs, Immigration, Quarantine and Security), yakni Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Keamanan.

Dengan demikian, lalu lintas orang dan barang dapat berlangsung secara lebih tertib sekaligus mempersempit ruang bagi aktivitas ilegal, seperti penyelundupan barang maupun perlintasan orang tanpa dokumen.

Lebih jauh, reaktivasi PLB Temajuk diharapkan menjadi pintu masuk bagi percepatan pembangunan kawasan perbatasan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BNPP telah mengusulkan peningkatan status Temajuk dari Pos Lintas Batas Tradisional menjadi Pos Lintas Batas Negara. Kita melihat di berbagai wilayah bahwa kehadiran PLBN dapat menjadi pemicu percepatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, listrik, air bersih, dan telekomunikasi,” jelasnya.

Menurut Krisantus, Temajuk yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur kini memiliki momentum yang kuat untuk mendapatkan perhatian dan percepatan pembangunan.(tmB)