Bengkayang, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,91 kilogram di jalur tikus Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Berawal dari informasi intelijen terkait adanya pergerakan barang haram yang memanfaatkan jalur tikus di kawasan perbatasan, tim Pos Koki Jagoi Babang yang dipimpin Sertu Umar Karepesina langsung bergerak melakukan pengintaian dan penyekatan pada Senin (21/9/2026) malam.
Sekitar pukul 20.14 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Hilux silver yang melaju keluar dari area pengintaian. Saat dicoba untuk dihentikan, pengemudi justru menancap gas hingga akhirnya mobil hilang kendali dan terjerembab di samping rumah warga. Pengemudi memanfaatkan kegelapan malam untuk kabur dan meninggalkan kendaraannya.
Baca Juga:
- Informasi Tim Radar Embrio Antinarkoba Bantu Satgas Pamtas Gagalkan Sabu 6,3 Kg
- Penyelundupan Sabu 19 Gram Dalam Ban Motor ke Wilayah Pesisir Digagalkan
Setelah digeledah, petugas menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam bungkus Guanyin Wang dengan total berat 1.913,3 gram. Petugas juga mengamankan mobil pelaku, dokumen identitas Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama seorang pria berinisial P, uang tunai rupiah dan ringgit, serta sebuah tas hitam.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jalur-jalur tikus di perbatasan untuk dijadikan perlintasan narkotika. Pengawasan di titik-titik rawan akan terus kami perketat,” ujar Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman dalam keterangan resminya.
Ia sebutkan saat ini seluruh barang bukti telah diamankan. Ia juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut, sekaligus mengejar terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.(tmB)













