Lantik 25 Kades, Muda Ingatkan Aturan Tata Kelola Pemerintahan

Sebanyak 24 orang Kades di Kubu Raya masa periode 2023-2029 dan satu Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) masa periode 2023-2025 resmi dilantik Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Jumat (17/11). Foto: dian
Sebanyak 24 orang Kades di Kubu Raya masa periode 2023-2029 dan satu Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) masa periode 2023-2025 resmi dilantik Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Jumat (17/11). Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 24 orang Kades di Kubu Raya masa periode 2023-2029 dan satu Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) masa periode 2023-2025 resmi dilantik.

Ke-25 Kades ini hasil dari pilkades serentak yang digelar pada 17 Oktober 2023 lalu. Dari jumlah itu, 10 orang diantaranya petahana dan 5 lainnya wajah baru.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan agar 25 kades yang dilantik dapat mengikuti tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa yang telah terbangun.

“Termasuk birokrasi desa yang telah kita tata, dan terus diperkuat. Kita berharap kepada yang baru ini jangan euforia. Fokus saja, kemudian PKK nya juga terus dikembangkan,” harapnya usai pelantikan kades terpilih, Jumat (17/11).

Selanjutnya Muda berpesan para Kades di jalur incumbent agar selalu cermat serta progresif.

Muda menyebut, desa-desa di Kubu Raya telah banyak mengukir sejarah salah satunya pada tahun 2019 lalu sebagai pelopor di Indonesia.

“Sebagai penyelenggaraan pembayaran non tunai. Nah, jadilah Kepala desa yang dapat mengukir sejarah bagi Kubu Raya, Kalbar serta Indonesia,” harapnya.

Sebelum dilantik, ke-25 kades did Kubu Raya ini wajib mengikuti diksar selama 4 hari sejak Senin 13 – 16 November 2017 di Kantor BKKBN Kalbar dari pukul 05.30 wib – sore sedangkan malamnya diisi dengan diskusi internal.

Diksar ini merupakan pertama kali dilakukan sejak pilkades serentak di kubu Raya digelar.

Sejumlah materi yang harus diikuti para kades antara lain tentang kedisiplinan, kepemimpinan, kesamaptaan, kebangsaan, pengetahuan tata kelola pemerintahan dan keuangan.

“Instrukturnya mulai dari bupati, wakil bupati, sekda, kadis, unsur teknis dari TNI dan Polri serta kejaksaan untuk memperkuat tata kelola keuangan. Sedangkan dari dinas tentang tata kelola pemerintahan, keuangan, kepemimpinan termasuk disiplin,” tambah Kerala Dinas Pemerintahan Masyarakat Dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah.(dian)