loading=

Enam Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia. Satu Orang Tersangka TPPO

Enam Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia. Satu Orang Tersangka TPPO
Polsek Sekayam menahan sebuah mobil yang membawa enam calon PMI yang akan dipekerjakan di Malaysia pada Senin (13/1). Foto: ist/tmB

Sanggau, BerkatnewsTV. Selang tiga hari, Polsek Sekayam kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari calon PMI ilegal di kawasan perbatasan RI – Malaysia.

Kali ini, terdapat tujuh orang yang diamankan. Satu orang berinisial AL terduga pelaku mencoba membawa enam orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia tanpa dokumen lengkap.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sebuah mobil warna Orange. Mobil itu yang diduga membawa CPMI dari arah Kecamatan Beduai menuju Kecamatan Sekayam.

“Mendapati informasi itu, anggota kami langsung melaksanakan giat razia pada Senin (13/1) di depan Mako Polsek Sekayam. Sekira pukul 11.30 WIB datang dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam satu unit kendaraan dimaksud yang dikendarai tersangka AL,” ungkap Kapolsek Sekayam, IPTU, Junaifi, Rabu (15/1).

Baca Juga:

Anggota Polsek Sekayam langsung memberhentikan dan mendatangi kendaraan tersebut dan mengamankan serta melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang.

Hasilnya, satu orang diduga pelaku dan enam orang diduga CPMI yang akan dipekerjakan di Malaysia.

Junaifi tegaskan komitmennya memberantas kasus TPPO dan yakin serta optimis dengan dukungan msyarakat, kasus TPPO di wilayah hukumnya dapat diminimalisir.

“Kami mohon dukungan semua pihak, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Sekayam untuk memberikan informasi jika mencurigai adanya upaya penyelendupan manusia ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” pungkasnya.(pek)