Pontianak, BerkatnewsTV. Bawaslu Kalbar telah mengidentifikasi 9 isu krusial yang berpotensi terjadinya pelanggaran Pilkada serentak 2024 di Kalbar.
Ke-9 isu krusial itu yakni kekerasan berbau SARA, bencana alam, intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu, netralitas penyelenggara, netralitas ASN/TNI/Polri, gugatan hasil pilkada, pemungutan suara ulang, hak untuk memilih, dan politik uang.
Dalam pemetaan ini, terdapat daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi pada isu-isu tertentu. Misalnya, Kabupaten Sekadau yang menunjukkan tingkat kerawanan tinggi dalam hal politik uang, dan Kabupaten Landak yang rawan terhadap politisasi SARA.
Baca Juga:
Komisioner Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, menjelaskan pemetaan ini didasarkan pada evaluasi dari beberapa pemilihan sebelumnya. Seperti Pilkada Gubernur 2018, Pemilu 2019, Pilkada 2020 dan Pemilu terakhir tahun 2024.
“Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan merancang langkah-langkah mitigasi yang tepat,” katanya usai sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Selasa (13/8).
Ia sebutkan memang berdasarkan hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Provinsi Kalimantan Barat termasuk dalam kategori rawan rendah dengan skor IKP 12,69.
“Namun, terdapat beberapa isu dan tahapan yang diidentifikasi sebagai rawan. Antara lain kekerasan berbau SARA, putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu, gugatan hasil pemilu atau Pilkada, serta adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT,” bebernya.
Ia sebutkan langkah-langkah antisipasi pelanggaran pilkada di Kalbar yang telah direncanakan yakni imbauan kepada pihak-pihak terkait, kolaborasi dengan stakeholder, penguatan kapasitas penyelenggara, serta sosialisasi yang masif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Ia berharap Bawaslu Kalbar dapat memberikan dasar yang kuat bagi strategi pencegahan dan pengawasan. Sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai dan demokratis.(ebm)