Diawali Ricuh, Arya Rizqi Darsono Terpilih Menjadi Ketua Kadin Kalbar

Musprov Kadin Kalbar VII sempat terjadi kericuhan. Kendati diprotes namun musprov tetap berjalan. Hingga pada akhirnya Arya Rizqi Darsono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Indonesia Kalbar periode 2024 - 2029 melalui Musprov Kadin Kalbar VII, Jumat (9/8).
Musprov Kadin Kalbar VII sempat terjadi kericuhan. Kendati diprotes namun musprov tetap berjalan. Hingga pada akhirnya Arya Rizqi Darsono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Indonesia Kalbar periode 2024 - 2029 melalui Musprov Kadin Kalbar VII, Jumat (9/8).

Pontianak, BerkatnewsTV. Musprov Kadin Kalbar VII sempat terjadi kericuhan lantaran pengurus Kadin dari beberapa daerah menilai legalitas musprov tidak sah.

Aksi protes itu disampaikan oleh para pengurus yang mendatangi salah satu hotel di Pontianak tempat berlangsungnya musprov. Namun, akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga.

Kendati diprotes namun musprov tetap berjalan. Hingga pada akhirnya Arya Rizqi Darsono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Indonesia Kalbar periode 2024 – 2029 melalui Musprov Kadin Kalbar VII, Jumat (9/8).

Rizqi sebelumnya ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Kadin Kalbar selama beberapa bulan lantaran ketua lama yakni Joni tersandung kasus korupsi sehingga terpaksa harus mendekam di Lapas.

Arya pun kemudian membentuk sejumlah kepengurusan Kadin di kabupaten/ kota se Kalbar.

Baca Juga:

Saat membuka musrprov, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasidj berharap kepengurusan yang baru harus solid dan bersinergi dengan pemerintah.

“Termasuk dengan sektor swasta untuk memajukan ekonomi daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta harus menjadi pemain utama dalam pembangunan IKN menuju indonesia emas 2045,” harapnya.

Sementara itu Arya Rizqi Darsono menyatakan akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya untuk membesarkan Kadin Indonesia di Kalbar.

“Saya telah melakukan perluasan Kadin di berbagai daerah di Kalbar yang telah sesuai dengan mandat dan ketentuan AD/ART KADIN,” tuturnya.(ebm)