Pontianak, BerkatnewsTV. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan pidato pendapat akhirnya terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (22/7).
“Kami juga berterima kasih Tim Badan Anggaran yang telah memberikan saran dan masukan serta rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan untuk perbaikan, khususnya dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Baca Juga:
- APBD 2021 dan RPJMD-P Pontianak Disahkan
- Refocusing APBD, Pontianak Alokasikan Rp37 Miliar Tangani Covid-19
Selanjutnya, Tim Badan Anggaran juga telah memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda Pertanggungjawaban untuk menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Pj Wali Kota menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan kinerja untuk pembangunan Kota Pontianak. Harapannya, dari pertanggungjawaban APBD tahun 2023 ini dapat menjadi evaluasi sebagai dasar penentuan kebijakan ke depan.
“Khususnya dalam mekanisme penganggaran dan sasaran program kegiatan Pemkot Pontianak.(ebm)