Description

Refocusing APBD, Pontianak Alokasikan Rp37 Miliar Tangani Covid-19

Musrenbang RKPD Tahun 2021 melalui teleconference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak melakukan relokasi dan refocusing APBD 2020 yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp37 miliar.

Dana tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dalam menangani Covid-19.

“Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dan lainnya,” ungkap Wali Kota Pontianak Edi Kamtono usai Musrenbang RKPD Tahun 2021 melalui teleconference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/4).

Musrenbang RKPD yang memanfaatkan teknologi informasi ini merupakan pertama kalinya digelar di tengah situasi pandemi virus corona sebagai bentuk social distancing.

Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dibatalkan selain DAK Non Fisik pendidikan dan kesehatan.

“DAK fisik yang bukan sektor pendidikan dan kesehatan itu dibatalkan. Untuk besaran anggarannya sekitar Rp43 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya, tahun 2021 mendatang, pihaknya akan lebih fokus pada pemulihan ekonomi, di samping sektor kesehatan. Hal itu dilakukan karena dampak pandemi virus corona telah mengakibatkan merosotnya pertumbuhan perekonomian secara global maupun nasional, yang tentunya berdampak pula terhadap Kota Pontianak.

“Kita akan lebih fokus pada pemulihan melalui program-program padat karya dan bantuan-bantuan sosial,” katanya.

Edi menyebut, untuk rencana pembangunan di tahun 2021, program-program pembangunan yang strategis tetap berlanjut. Adapun program tersebut diantaranya duplikasi Jembatan Kapuas I, pelebaran jalan H Rais A Rahman, pelebaran Jalan Adisucipto-Imam Bonjol, Jalan Khatulistiwa, Kom Yos Sudarso.

“Secara garis besar jalan-jalan utama kita tinggal peningkatan kualitasnya saja, sedangkan untuk jalan lingkungan tetap berlanjut,” imbuhnya.(jim)