Description

WBP Dapat Upah Penjualan Kotak Replikasi Sembahyang Kubur

Kotak replikasi sembahyang kubur hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Singkawang yang dijual. Dari hasil penjualan itu, WBP mendapat upah premi selain juga disetorkan ke kas negara sebagai PNPB. Foto: uck
Kotak replikasi sembahyang kubur hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Singkawang yang dijual. Dari hasil penjualan itu, WBP mendapat upah premi selain juga disetorkan ke kas negara sebagai PNPB. Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Singkawang mendapatkan upah premi hasil dari penjualan kotak replikasi sembahyang kubur.

Kotak replikasi sembahyang kubur itu dibuatkan oleh para WBP dalam rangka meningkatkan ketrampilan. Hasilnya, dijual dan sebagian menjadi upah premi WBP serta sebagiannya disetorkan menjadi PNBP.

Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono mengatakan kotak sembahyang dikeluarkan dari Lapas untuk dijual di pasaran luar Lapas.

Baca Juga:

“Bahkan untuk pembelinya mengambil kotak langsung di Lapas di Kota Singkawang karena pembelinya banyak,” jelasnya, Rabu (3/7).

Kesempatan itu digunakan sebagai sarana kemandirian. Sekaligus memberikan ketrampilan bagi Warga Binaan di Lapas untuk memproduksi kotak sembahyang tersebut.

Dengan kegiatan membuat kotak sembahyang di dalam Lapas, diharapkan narapidana memiliki kegiatan yang positif.
Sekaligus mendapatkan ketrampilan yang bermanfaat bagi Warga Binaan tersebut selama menjalani pidana dan nantinya bisa sebagai bekal ketrampilan setelah ia bebas nantinya.(uck)