Terduga Curat Sembako Berhasil Ditangkap

Tiga orang terduga pelaku curat di Singkawang berinisial ABE, MD, dan H dibekuk Satreskrim Polres Singkawang pada Kamis (6/6).
Tiga orang terduga pelaku curat di Singkawang berinisial ABE, MD, dan H dibekuk Satreskrim Polres Singkawang pada Kamis (6/6).

Singkawang, BerkatnewsTV. Tiga orang terduga pelaku curat di Singkawang berinisial ABE, MD, dan H dibekuk Satreskrim Polres Singkawang pada Kamis (6/6).

Ketiga pelaku curat di Singkawang ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian dan pemberatan (curat) di sebuah gudang sembako Jalan Alianyang (Depan Terminal Induk) Ruko Sembako Kelurahan Jawa.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu mengungkapkan, saat itu pelapor hendak membuka gudang pada pagi hari namun mendapati pintu gudang sudah dalam kedaan rusak.

Baca Juga:

Kemudian pelapor melihat CCTV sudah tidak ada/ hilang, Setelah pelapor membuka pintu gudang mendapati beberapa barang- barang digudang sudah hilang.

Antara lain gula pasir sebanyak 24 Karung, susu kental manis 14 dus dan CCTV sebanyak 4 titik sudah hilang. Atas kejadian korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

“Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” tuturnya.

Sedangkan barang bukti yang diduga berasal dari gudang tersebut berhasil diamankan.

“Ketiga terduga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal selama 5 tahun penjara,” tegasnya.(uck)