Pontianak, BerkatnewsTV. KPK mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Kalbar bahwa pengadaan barang dan jasa sangat rentan terjadi korupsi.
Tahun 2023 dan 2024 secara khusus KPK dalam hal penanganan tindak pidana korupsi dari sisi penindakan hampir mayoritas di sektor pengadaan barang dan jasa baik dari pengembangan maupun dari OTT.
“Ini tentu saja memprihatinkan bagi kita semua dan secara kumulatif dari KPK berdiri khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa ini upaya-upaya penindakan korupsi yang telah dilakukan KPK kisarannya sekitar 22 persen dari seluruh kasus yang kami tangani, jadi ini cukup besar dan mayoritas di pemerintah daerah terjadi tindak pidana korupsi,” ungkap Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah 3.2 KPK, Wahyudi.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah di Kalbar pada Selasa (7/5) di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar dalam rakor pemberantasan korupsi.
“Jadi kenapa KPK bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, dengan LHPB dan BPK mengadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi sektor pengadaan barang dan jasa ini,” tuturnya.
Memang menurut Wahyudi pengadaan barang dan jasa ini secara khusus menjadi sektor yang strategis dan kemudian sektor penting dengan jalannya roda pemerintahan.
“Ini kami berikan gambaran saja secara umum kadang-kadang kita mendapati atau memahami bahwa korupsi itu kalau diistilahkan kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.(tmB)