Tiga Supir Bawa Sajam dan Miras

Tiga orang supir diamankan polisi saat Operasi Pekat Polres Kubu Raya di Jalan Mayor Alianyang Desa Durian pada Selasa (26/3) malam. Foto: ist/tmB
Tiga orang supir diamankan polisi saat Operasi Pekat Polres Kubu Raya di Jalan Mayor Alianyang Desa Durian pada Selasa (26/3) malam. Foto: ist/tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tiga orang supir diamankan polisi saat Operasi Pekat Polres Kubu Raya di Jalan Mayor Alianyang Desa Durian pada Selasa (26/3) malam.

Operasi Pekat yang dipimpin Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian menemukan dua supir truk membawa senjata tajam dan satu orang supir minibus tiga botol minuman keras (miras).

“Kedua bilah senjata tajam sudah disita dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Rabu (27/3).

Baca Juga:

Ade menegaskan bahwa senjata tajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong dalam tindak kriminal.

Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tiga botol minuman keras juga sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat lebih mawas diri, sajam bukan alat untuk menjaga diri, namun lebih menarik kita di dalam suatu tindakan kriminal, dalam berkendara kita harus fresh sehat, tidak ada miras menjadi doping dalam berkendaraan melainkan mengakibatkan mencelakai diri sendiri dan merugikan orang lain.(tmB)