Dewan Desak OPD Singkawang Maksimal Serap Anggaran

DPRD Singkawang mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maksimal serap anggaran mengingat waktu yang tersisa hanya satu bulan saja.
DPRD Singkawang mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maksimal serap anggaran mengingat waktu yang tersisa hanya satu bulan saja.

Singkawang, BerkatnewsTV. DPRD Singkawang mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maksimal serap anggaran mengingat waktu yang tersisa hanya satu bulan saja.

Diberitakan sebelumnya, terdapat 9 OPD di Singkawang yang masuk zona merah penyerapan anggaran dan 10 OPD masuk zona kuning.

“Kita minta kepada seluruh OPD agar bekerja lebih maksimal meningkatkan kinerjanya sehingga progres program bisa mencapai target,” tegas Ketua DPRD Singkawang, Sujianto.

Menurut Sujianto jika OPD ada kendala harus segera diselesaikan dan dilaporkan sehingga pada akhir Desember penyerapan anggaran bisa terserap 100 persen.

Dengan realisasi percepatan penyerapan anggaran, sambung dia, diharapkan masing-masing OPD mulai sekarang harus mempercepat realisasinya jangan sampai menjelang akhir tahun baru dikebut.

Sehingga progres program tidak tercapai sesuai apa yang diharapkan.

“Kita harapkan seluruh OPD bisa mempercepat realisasi programnya. Dengan begitu juga berimbas pada percepan penyerapan anggaran,” harapnya.

Baca Juga:

Pj Wali kota Singkawang Sumastro sebelumnya mengungkapkan 9 OPD masuk dalam zona merah penyerapan anggaran tahun 2023 dan 10 OPD zona kuning. Kondisi ini menunjukan tidak maksimalnya OPD mengelola serapan anggaran yang telah dialokasikan di APBD Singkawang.

Sumastro menyatakan diungkapkannya 9 OPD zona merah bukan dalam rangka untuk mempermalukan, akan tetapi menjadi bagian dari atensi untuk mendorong menjadi lebih baik dalam penyerapan anggaran.

“Adapun zona merah bukan dalam rangka mempermalukan, tapi bagian dari memberi atensi dan mendorong untuk merealisasikan anggarannya,” kata Sumastro saat Rapat Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran Kota Singkawang Triwulan III tahun 2023, Jumat (3/11).(uck)