Kubu Raya, BerkatnewsTV. Nyanyian WN (23) pemuda yang berperan sebagai kurir narkoba akhirnya berhasil juga menangkap seorang wanita berinisial VA (24) pemesan sabu.
WN ditangkap petugas di Jalan Sui Raya Dalam pada Senin (11/9) dinihari. Sedangkan VA ditangkap di sebuah villa di Kubu Raya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 0,23 gram dan ekstasi dengan berat bruto 0,50 gram.
“Mungkin pelaku tahu kalau dibuntuti oleh petugas, terjadilah aksi kejar-kejaran. Kemudian petugas berhasil menghentikan pelariannya,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, Kamis (14/9).
Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap WN, hasilnya petugas mendapati sabu di dalam bungkusan plastik nasi goreng. Pelaku juga mengakui barang tersebut dipesan VA.
Baca Juga:
Berbekal informasi dari WN, Tim melakukan penelusuran ke pemesan barang haram tersebut. Namun WN sempat mengecoh petugas dengan cara memberikan alamat palsu yakni di salah satu komplek di Jalan Sungai Raya ujung yang berbatasan dengan Kecamatan Pontianak Selatan.
Akan tetapi ternyata kosong, kemudian WA diintrogasi lebih dalam oleh petugas. Ternyata VA berada di sebuah Villa yang berada di salah satu hotel.
Tiba di villa, WN mengetuk pintu kamar yang kemudian nasi goreng diterima VA. Saat itu lah petugas langsung mengamankan VA.
“Dari tangan VA ditemukan satu klip plastik transparan yang berisikan satu butir ekstasi. Dia sudah pesan dua kali ke WN tapi belum dibayar,” tambah Ade.
WN akui barang haram itu diperoleh dari dari pria berinisial KG di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur dengan harga sabu dan ekstasi Rp380 ribu.(tmB)