Pergerakan Tanah, Warga Dilarang Dirikan Bangunan di Bibir Sungai

Bupati Sanggau Paolus Hadi meninjau pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di kompleks Sabang Merah Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas, Senin (3/7)
Bupati Sanggau Paolus Hadi meninjau pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di kompleks Sabang Merah Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas, Senin (3/7). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot lagi-lagi mengingatkan warga dilarang mendirikan bangunan bentuk apapun di bibir sungai.

Peringatan itu disampaikan seiring terjadinya pergerakan tanah di Jalan DR. Soerono Kelurahan Sungai Sengkuang.

Menurut Yohanes, kejadian tanah bergerak bisa saja terjadi lagi dan datang tiba-tiba.

“Itu sebabnya kami dari pemerintah daerah tidak mengizinkan ada bangunan di atas bibir Sungai karena kita tidak ingin ada kejadian seperti ini, beruntung tidak ada korban jiwa,” tuturnya usai meninjau lokasi pergerakan tanah di Jalan DR. Soerono Kelurahan Sungai Sengkuang, Senin (3/7).

Baca Juga:

Ia pun menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada para korban. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit membantu meringankan beban para korban di tengah musibah yang dialaminya. 

Sementara itu Tim gabungan dibantu warga mengevakuasi enam kepala keluarga setelah terjadi pergeseran tanah di lingkungan RT 03 Kelurahan Sui Sengkuang.

“Evakuasi sekaligus pembongkaran terhadap enam unit rumah warga di RT 03 yang terdampak pergerakan tanah dilakukan tadi malam. Hari ini evakuasi dan pembongkaran kita lanjutkan,” kata Plt Kepala BPBD Sanggau, Budi Darmawan, Senin (3/7).

Ia sebutkan, Kepala Keluarga (KK) yang dievakuasi dan dibongkar rumahnya oleh petugas saat ini sudah diungsikan ke tempat yang lebih aman.(pek)