Description

Realisasi Pajak Daerah Capai 104 Persen

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kabupaten Kubu Raya yang menjadi salah satu pendongkrak pendapatan pajak daerah
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kabupaten Kubu Raya yang menjadi salah satu pendongkrak pendapatan pajak daerah

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Realisasi pajak daerah Kabupaten Kubu Raya di tahun 2022 ini telah mencapai 104 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya, Lugito menyebutkan sampai dengan tanggal 31 November 2022, realisasi pajak daerah secara keseluruhan sebesar 104 persen.

Pajak daerah tersebut terdiri dari retribusi 79 persen dan gabungan pajak dan retribusi sebesar 102 persen.

“Ini tentunya dari wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu, kemudian mencatat sesuai nilai transaksinya dan melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelasnya, Jumat (16/12).

Baca Juga:

Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan di tahun 2022 ini, pendapatan daerah Kabupaten Kubu Raya berhasil menempati urutan ke-4 se-Indonesia untuk tingkat kabupaten. Di bulan September capaian pendapatan sudah 94 persen.

Disebutkan Muda, percepatan capaian pendapatan tersebut tidak terlepas dari sistem data sehingga sistem data yang cepat juga sangat memengaruhi percepatan itu.

“Melalui sistem data ini, Pemkab Kubu Raya terus melakukan penguatan dari seluruh tematik yang ada, seluruh sektor disatupadukan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan-pengembangan, investasi atau pelaku usaha, sehingga dapat terkawal dan memberi ketenangan kepada kita,” jelasnya,(tmB)