Pontianak, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar akan bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar untuk melakukan razia dan penertiban terhadap kendaraan pelat luar Kalbar.
“Kebijakan ini juga diarahkan kepada showroom kendaraan bekas yang masih menggunakan pelat luar daerah agar segera melakukan balik nama ke pelat KB,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Krisantus sebutkan langkah ini dilakukan melalui pemetaan kendaraan non-plat KB serta imbauan untuk melakukan mutasi masuk ke wilayah Kalimantan Barat.
Selain itu Krisantus juga mendorong optimalisasi penerimaan PBBKB dengan mengimbau perusahaan agar melakukan pembelian bahan bakar melalui penyalur resmi yang terdaftar di Bapenda Kalbar.
Baca Juga:
- Razia Kendaraan di Kalbar Dimulai. Tilang Tanpa Pandang Bulu Termasuk Aparat
- Pengendara Tolak Ditilang Saat Dirazia. Kasat Kenalkan Empat Program Lantas
“Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kontribusi pendapatan daerah dapat tercatat secara optimal,” tegasnya.
Krisantus juga mengungkapkan rencana pengembangan konsep Virtual Office yang ditujukan untuk memfasilitasi pekerja maupun profesional dari luar daerah agar memiliki NPWP cabang di Kalimantan Barat sehingga bagi hasil pajak penghasilannya dapat memberikan kontribusi terhadap kas daerah.
Ia pun meminta seluruh hasil pembahasan dalam FGD SIKADA pada Senin (15/6/2026) segera ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi yang terukur dan dapat dipantau secara berkala.
“Target kita jelas, PAD Kalbar harus tumbuh secara berkelanjutan. Dengan sinergi seluruh pihak, saya yakin kita dapat mewujudkan Kalimantan Barat yang semakin mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.(tmB)













