Ketapang, BerkatnewsTV. Polres Ketapang berencana akan melakukan visum terhadap 19 anak asuh yang diduga menjadi korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Ketapang.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M. Yasin mengatakan visum terhadap 19 anak asuh ini untuk mengetahui apakah ada korban-korban lain yang dilakukan oleh pelaku IS.
“Kita sudah komunikasikan dan koordinasikan, kami inginkan penyelidikan kami tidak mengganggu aktifitas dari ke-19 anak asuh ini khususnya kegiatan belajar karena status mereka masih pelajar,” ujarnya, Kamis (8/9).
Baca Juga:
- 21 Tahun Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh
- Pimpinan Panti Asuhan Gunakan Dalil Palsu Cabuli Anak Asuh
Sementara itu Ketua KPAID Kabupaten Ketapang Herlisa Versianti mengatakan, saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung dan pihaknya serahkan kepada Polres Ketapang.
“Saat ini anak-anak panti asuhan ditempatkan di tempat yang aman, dengan semua segala kebutuhan apa yang menjadi hak anak korban dan hak anak-anak yang ada di panti sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia memastikan KPAID maupun OPD terkait dan jajaran Polres Ketapang akan mengawal dan mendampingi proses ini sampai tuntas.(naf)