Sanggau, BerkatnewsTV. Hakim Pengadilan Negeri Sanggau memerintahkan dibukanya kembali misteri kematian Hendrikus Hendra alias Aphin. Keputusan tersebut terkuak dalam persidangan praperadilan yang digelar Senin (15/8).
Sebelumnya, praperadilan dajukan pelapor yang tak lain adik kandung almarhum, Santi Anissa. Ia mencurigai kematian Kakak kandungnya itu tidak wajar.
Beberapa fakta yang ia curigai menginisiasinya mengajukan praperdailan atas SP3 yang diterbitkan Polres Sanggau.
“Saya hanya berharap semoga masih ada keadilan untuk almarhum kakak saya,” harap Annisa, Rabu (17/8).
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sanggau, Rabu 17 Agustus 2022, Annisa memohon kepada pengadilan untuk menganulir Surat Penghentian Perkara Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polres Sanggau terhadap tewasnya Hendrikus Hendra.
Terbitnya SP3 dan Surat Ketetapan SP3 tersebut membuat Annisa merasa dirugikan sebab dia menilai Kakaknya meninggal secara tak wajar.
Baca Juga:
“Bahwa dalam perkara yang dilaporkan oleh pemohon ini, penyidikan yang dilakukan oleh termohon sampai akhirnya dilakukan Penghentian Penyidikan belum memenuhi syarat formil yang sah secara hukum karena waktu peristiwa meninggalnya Hendrikus Hendra alias Apin yaitu pada tanggal 12 Oktober 2021 sampai akhirnya penghentian penyidikan tanggal 6 Juni 2022 adalah waktu yang relatif sangat singkat dan belum kedaluarsa,” tulis SIPP Pengadilan Negeri Sanggau.
Diketahui, Hendrikus Hendra alias Aphin ditemukan meninggal di kediamannya di Dusun Empaong, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau pada Selasa 12 Oktober 2021.
Namun informasi tewasnya pengusaha berusia 49 tahun itu simpang siur. Berbagai penyebab tewasnya Apin bergulir. Ada yang menyebutkan meninggal tidur tanpa gejala sakit. Sementara ada pula dugaan jika korban dibunuh sebab di lehernya ditemukan bekas penganiayaan seperti jeratan tali.
Annisa menduga kematian kakak kandungnya itu tidak wajar. Pasalnya terkesan mendadak, tanpa pernah terdengar riwayat sakit yang dideritanya. Annisa mengaku mendapatkan kabar kematian kakaknya itu, setelah dihubungi adiknya yang berada di Kabupaten Mempawah.
“Anak almarhum, sempat menelpon adik saya, Novita untuk mengabarkan jika Aphin sudah meninggal. Namun pagi itu, telepon genggam adik saya data selulernya sedang dimatikan. Pagi pukul 07.52, ketika bangun, barulah adik menerima telepon dari Meisia, anak korban, yang mengabarkan jika ayahnya telah meninggal,” tambah Anissa. (pek)