Janji Berdamai, MJP dan TKKBM Komitmen Jalankan Empat Point Ini

Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) dan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) menanda tangani berita acara kesepakatan perdamaian yang disaksikan Bupati, Kapolres, Danramil dan Anggota DPRD Kubu Raya
Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) dan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) menanda tangani berita acara kesepakatan perdamaian yang disaksikan Bupati, Kapolres, Danramil dan Anggota DPRD Kubu Raya. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) dan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) menanda tangani berita acara kesepakatan perdamaian.

Penanda tanganan kesepakatan perdamaian itu disaksikan langsung Bupati Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Danramil Sui Raya serta anggota DPRD Kubu Raya.

Penanda tanganan kesepakatan perdamaian ini lanjutan dari hasil pertemuan mediasi yang telah dilakukan sebelumnya lantaran kedua belah pihak sempat bentrok pada Rabu (9/2) kemarin di Jalan Adi Sucipto Sui Raya.

Terdapat empat point penting yang disepakati kedua belah pihak yakni sepakat tidak melakukan perselisihan yang dapat mengganggu kamtibmas dan menyatakan menyesali atas kejadian para Rabu (9/2) kemarin.

Keduanya juga bersepakat tidak akan melakukan tindakan reaktif atau provokatif yang dapat menimbulkan kesalah pahaman antara anggota koperasi dan masyarakat.

“Jika ada perselisihan maka bersedia dimediasi oleh Pemkab Kubu Raya dan menaati keputusan yang diambil oleh pemerintah serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam menjalankan usaha,” bunyi kesepakatan itu.

Dan kedua belah pihak menyatakan telah berdamai dan menjamin tidak akan ada lagi konflik di lapangan yang menimbulkan dampak negatif bagi pihak lain.

“Sudah disepakati akan kita jalankan. MJP akan patuhi dan ikuti apapun arahan pemerintah daerah,” tegas Ketua Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP), H Roby.

Ia juga memastikan akan terus memperjuangkan kesejahteraan dan hak – hak dari para buruh Kubu Raya.

“Kita akan terus memperjuangkan hak – hak buruh Kubu Raya, termasuk tarif upah yang layak karena itu telah menjadi kewajiban kami agar kesejahteraan para buruh bisa meningkat,” janjinya.

Baca Juga:

Senada disampaikan Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Non Pelabuhan Afriyanto yang menyatakan komitmennya menjalankan kesepakatan perdamaian.

“Dan kita juga berharap pembinaan dari pemerintah daerah untuk peningkatan kesejahteraan para buruh agar kedepannya ada tambahan penghasilan,” harapnya.

Diakuinya, buruh yang bernaung dibawah TKKBM telah mendapatkan upah yang layak sesai dengan UMK.

Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan yang telah disepakati ini akan menjadi sebuah dasar untuk SOP dan langkah selanjutnya agar lebih tertata dan memiliki legitimasinya.

“Yang pasti kita minta agar kedepan tidak terulang kembali aksi yang menimbulkan ancaman kamtibmas dan iklim usaha yang sudah membaik saat ini. Sebab syarat pemulihan ekonomi nasional atau PEN salah satunya kamtibmas yang kondusif,” terangnya.

Kedepan sambung Muda akan dibuatkan semacam regulasi atau aturan dalam tata kelola tenaga kerja buruh.

“Disitu lah yang disampaikan bahwa kita akan melakukannya dengan cara regulasi yang bisa mengakomodir semua pihak. Nantinya sejumlah pihak termausk owner gudang akan diajak untuk mendapatkan masukan dan merumuskannya (aturan,red)” terangnya.(rob)