loading=

Advokat, Pendekar Hukum Bagi Pencari Keadilan

Mantan Kapolda Kalbar saat hadir di anniversary ke-36 DPD Ikadin Kalbar
Mantan Kapolda Kalbar saat hadir di anniversary ke-36 DPD Ikadin Kalbar. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Puluhan advokat yang tergabung dalam DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalbar merayakan aniversary nya yang ke-36, Rabu (10/11).

Tampak hadir, Ketua Dewan Penasihat DPD Ikadin Kalbar, Prof Slamet Raharjo yang juga guru besar Fakultas Hukum Untan, Direktur S2 Hukum Untan Dr Hermansyah, mantan Kapolda Kalbar Irjen Pol (Purn) Didi Haryono, perwakilan Polda Kalbar serta Ketua Kadin Kalbar Santyoso Tyo.

Mantan Kapolda Kalbar Irjen Pol (Purn) Didi Haryono berharap semakin bertambahnya usia, Ikadin dapat berperan serta menciptakan kondusifitas di Kalbar.

“Ikadin atau advokat harus menjadi pendekar-pendekar hukum bagi pencari keadilan dalam menjaga stabilitas keamanan di Kalbar,” ia mengingatkan.

Maka menurut Didi, ada tiga azas yang harus dijalankan para advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya yakni supremasi hukum, equality, dan keseimbangan.

“Tidak serta merta hanya supremasi hukum dan equalitynya akan tetapi adanya keseimbangan keadilan yang diinginkan masyarakat. Jadi, advokat setidaknya bisa melihat dari mata hatinya dalam menegakan aturan itu bisa seimbang,” harapnya.

Baca Juga:

Sementara itu Ketua DPD Ikadin Kalbar Daniel E Tangkau menilai keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap Ikadin semakin hari kian besar.

“Ini bisa terlihat dari yang hadir maupun masyarakat yang meminta bantuan pembelaan kepada Ikadin. Apalagi, Ikadin juga sering kali memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” tuturnya.

Harapan itu disebutkan Daniel juga disampaikan tokoh advokat Indonesia yang telah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Adnan Buyung Nasution dan mantan advokat nasional Todung Muya Lubis yang kini menjadi Duta Besar.

“Beliau berpesan agar Ikadin Kalbar juga membantu memberikan pendampingan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya.

Ikadin disebutkan Daniel tidak hanya memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat namun juga edukasi atau pendidikan baik terhadap anggota maupun masyarakat luas.

“Kenapa ini dilakukan. Seiring perkembangan jaman yang serba digital ini maka masyarakat juga harus melek hukum,” jelasnya.(rob)