Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua DPRD Sanggau Jumadi mengaku kesal dengan ulah PT. Quatra Algis Mining (QAM) yang dinilai tak taat aturan terkait pengolahan limbah B3.
Menurut Jumadi, sudah seharusnya Pemerintah tegas terhadap perusahaan bauksit yang beralamat di Desa Meranggau, Kecamatan Meliau itu.
“Negara ini punya aturan. Kalau mereka (perusahaan) berbuat semaunya maka rusaklah alam kita. Harusnya Pemerintah tegas dalam hal ini,” pinta Jumadi saat dihubungi wartawan via selular, Selasa (12/10).
Baca Juga:
- Soal Limbah, PT QAM Bakal Dilayangkan SP 2
- Disanksi SP1, Wakil Bupati Pantau Aktifitas Tambang PT QAM
Untuk memastikan perusahaan tidak lagi main-main dengan aturan pertambangan, Jumadi berjanji akan segera melakukan peninjauan lapangan.
“Nanti kami bahas dulu dengan komisi. Untuk jadwalnya belum bisa saya sampaikan sekarang karena harus dibahas dulu dengan Komisi terkait,” ujar Jumadi yang mengaku sedang reses tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto membenarkan adanya potensi SP 2 kepada perusahaan yang bergerak dibidang tambang bauksit tersebut. Perusahaan dituding tak taat aturan terkait pengolahan limbah. (pek)